I.
Pendahuluan.
Hygiene adalah usaha kesehatan
masyarakat yang mempelajarai pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan
manusia, upaya mencegah timbulnya penyakit karena pengaruh lingkungan kesehatan
tersebut, serta membuat kondisi lingkungan sedemikian rupa sehingga terjamin
pemeliharaan kesehatan, termasuk upaya melindungi, memelihara dan mempertinggi
derajat kesehatan manusia sehingga berbagai faktor lingkungan yang tidak
menguntungkan tidak sampai menimbulkan gangguan terhadap kesehatan. Hygiene
adalah upaya kesehatan dengan cara memeriksa dan melindungi kebersihan
subjeknya (Depkes RI, 2004).
Hygiene adalah seluruh kondisi atau tindakan untuk meningkatkan
kesehatan. Hygiene adalah ilmu yang berkaitan dengan pencegahan penyakit
dan pemeliharaan kesehatan. Pengertian hygiene juga mencakup usaha
perawatan diri (personal hygiene), termasuk juga perlindungan kesehatan
akibat pekerjaan (Merriam W, 2009).
Beberapa pengertian Hygiene menurut
para Ahli:
1. Menurut Brownell adalah
bagaimana caranya orang memelihara dan melindungi kesehatan.
2. Menurut Gosh adalah suatu
ilmu kesehatan yang mencakup seluruh faktor yang mendorong adanya kehidupan
yang sehat baik perorangan maupun melalui masyarakat.
3. Menurut Prescott hygiene
terdiri dari dua aspek yaitu menyangkut individu (Personal Hygiene) dan yang
menyangkut lingkungan (Environment)
4. Menurut UU No. 2 Tahun 1996
yaitu hygiene dinyatakan sebagai kesehatan masyarakat yang meliputi semua usaha
untuk merawat, melindungi dan mempertinggi derajat kesehatan badan, jiwa, baik
untuk umum maupun perorangan yang bertujuan memberikan dasar-dasar kelanjutan
hidup yang sehat serta meningkatkan kesehatan dalam masyarakat.
Sanitasi adalah usaha kesehatan
masyarakat yang menintik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor
lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia (Azwar, 1990). Upaya
kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subjeknya
(Depkes RI, 2004).
Pengertian
Sanitasi dari beberapa sumber lainnya :
1.
Menurut Hopkins adalah cara pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan yang
mempunyai pengaruh terhadap kesehatan.
2. Bagian dari Kesehatan Lingkungan yang meliputi
cara dan usaha individu atau masyarakat untuk mengontrol dan mengendalikan
lingkungan hidup eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta yang dapat
mengancam kelangsungan hidup manusia (Chandra, 2006)
Pengertian sanitasi yaitu: suatu
usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada kegiatan seseorang untuk
berusaha memelihara kesehatan lingkungan hidup manusia. Pencegahan ini
dilakukan dengan pemeliharaan makanan, tempat kerja atau peralatan agar sehat
dan bebas tercemar dari bakteri, serangga, atau binatang lainnya. Selain
pemeliharaan, pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan juga termasuk dalam
pencegahan penyakit. Jadi dalam hal ini sanitasi ditujukan kepada
lingkungannya, sedangkan hygiene ditujukan kepada orangnya. Beberapa
manfaat dapat kita rasakan apabila kita menjaga sanitasi di lingkungan kita,
misalnya: mencegah penyakit menular, mencegah kecelakaan, mencegah timbulnya
bau tidak sedap, menghindari pencemaran, mengurangi jumlah (presentase sakit),
lingkungan menjadi bersih, sehat, dan nyaman (DPPHP, 2009).
Sanitasi dan Higiene mempunyai
tujuan yang sama yaitu mengusahakan cara hidup sehat, sehinggat terhindar dari
penyakit tetapi dalam penerapannya memiliki arti yang berbeda dimana usaha
sanitasi lebh menitik beratkan pada faktor-faktor lingkungan hidup manusia
sedangkan hygiene lebih menitikberatkan usaha-usahanya kepada kebersihan
individu.
II.
Personal
Hygiene
Personal hygiene atau perawatan
diri/kebersihan diri merupakan perawatan
diri sendiri yang dilakukan untuk mempertahankan kesehatan, baik secara
fisik maupun psikologis. Jenis perawatan diri:
1. Perawatan diri pada kulit
Penyakit adalah gangguan pada
bagian-bagian tubuh sehingga menyebabkan sakit. Kulit merupakan salah satu
bagian penting dari tubuh yang dapat melindungi tubuh dari berbagai kuman yang
mana perawatan kulit seperti mandi
bermanfaat untuk menghilangkan atau membersihkan bau badan, keringat dan sel
yang mati, serta merangsang sirkulasi darah, dan membuat rasa nyaman. Perawatan kulitdilakukan dengan cara mandi 2 kali sehari
yaitu pagi dan sore.Tentu saja dengan air yang bersih. Perawatan kulit
merupakankeharusan yang mendasar (Depdikbud, 1986).Kulit yang sehat yaitu kulit
yang selalu bersih, halus, tidakada bercak-bercak merah, tidak kaku tetapi
lentur (fleksibel).
2. Perawatan diri pada kuku tangan dan
kaki
Menjaga kebersihan kuku merupakan
salah satu aspek penting dalam mempertahankan perawatan diri karena kuman dapat
masuk ke dalam tubuh melalui kuku yang bermanfaat mencegah infeksi dan rasa
nyaman pekerjaan. Perawatan memotong kuku jari tangan dan jari kaki untuk
mencegah masuknya mikroorganisme kedalam kuku yang panjang, dan bau kaki dan
cedera pada jaringan lunak sering kali klien tidak menyadari masalah pada kuku
tangan dan kaki sampai terjadi nyeri atau rasa tak nyaman.
3. Perawatan diri pada rambut
Rambut merupakan bagian dari tubuh yang memiliki fungsi
sebagai proteksi serta pengatur suhu, melalui rambut perubahan status kesehatan
diri dapat diidentifikasi. Rambut bermanfaat mencegah infeksi daerah kepala,
untuk menjaga supaya rambut kelihatan bersih dan tidak berketombe dianjurkan
minimal sekali seminggu keramas (cuci rambut) dengan memakai samphoo. Samphoo
berfungsi membersihkan rambut juga untuk memberikan beberapa vitamin bagi
rambut sehingga rambut subur dan berkilau. Rambut merupakan pelindung bagi
kulit kepala dari sengatan matahari dan hawa dingin. Dalam kehidupan
sehari-hari sering nampak pemakaian alat perlindungan lain sepertitopi, kain
kerudung dan masih banyak lagi yang lain.Penampilan akan lebih rapi dan menarik
apabila rambutdalam keadaan bersih dan sehat. Sebaliknya rambut yangdalam
keadaan kotor, kusam dan tidak terawat akan terkesan jorok dan penampilan tidak
menarik. Rambut dan kulit kepala harus selalu sehat dan
bersih,sehingga perlu perawatan yang baik. Untuk perawatan rambutdapat ditempuh
dengan berbagai cara namun demikian carayang dilakukan adalah cara pencucian
rambut. Rambut adalah bagian tubuh yang paling banyak mengandung
minyak. Karenaitu kotoran, debu, asap mudah melekat dengan demikian makapencucian
rambut adalah suatu keharusan. Pencucian rambutdengan shampoo dipandang cukup
apabila dilakukan dua kalidalam seminggu (Depdikbud, 1986). Rambut
yang sehat yaitu tidak mudah rontok dan patah,tidak terlalu berminyak dan
terlalu kering serta tidak berketombe dan berkutu.
4. Perawatan diri pada mulut dan gigi
Gigi dan mulut harus dipertahankan
kebersihannya sebab melalui organ ini kuman dapat masuk.Sehingga menyikat gigi
bertujuan untuk menghilangkan plak yang dapat menyebabkan gigi berlubang dan
menyebabkan sakit gigi.Sebagaiman kita
ketahui gigi berfungsi disamping untuk keindahan juga untuk mengunyah makanan,
jika terjadi sakit gigi apalagi kalau gigi ompong maka sangat menyulitkan untuk
makan. Seperti halnya dengan bagian tubuh yang lain, makamulut dan
gigi juga perlu perawatan yang teratur danseyogyanya sudah dilakukan sejak
kecil. Untuk pertumbuhangigi yang sehat diperlukan sayur-sayuran yang cukup
mineralseperti zat kapur, makanan dalam bentuk buah-buahan yangmengandung
vitamin A atau C sangat baik untuk kesehatan gigidan mulut. Gosok gigi
merupakan upaya atau cara yang terbaikuntuk perawatan gigi dan dilakukan paling
sedikit dua kali dalamsehari yaitu pagi dan pada waktu akan tidur.
Denganmenggosok gigi yang teratur dan benar maka plak yang adapada gigi akan
hilang. Hindari kebiasaan menggigit benda-benda yang keras dan makan makanan
yang dingin dan terlalupanas (Depdikbud, 1986: 30).Gigi yang sehat adalah gigi
yang rapi, bersih, bercahaya,gigi tidak berlubang dan didukung oleh gusi yang
kencang danberwarna merah muda. Pada kondisi normal, dari gigi dan mulut.
III.
Sanitasi Dasar
Sanitasi dasar adalah sanitasi minimum
yang diperlukan untuk menyediakan lingkungan sehat yang memenuhi syarat
kesehatan yang menitikberatkan pada pengawasan berbagai faktor lingkungan yang
mempengaruhi derajat kesehatan manusia. (Azwar,1995). Upaya sanitasi dasar
meliputi penyediaan air bersih, pembuangan kotoran manusia (jamban),
pengelolaan sampah dan saluran pembuangan air limbah.
a. Penyediaan
Air Bersih
Berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416/MenKes/Per/IX/1990, yang di maksud air
bersih adalah air bersih yang digunakan untuk keperluan seharihari yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah di masak.
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk memenuhi standar
kehidupan manusia secara sehat. ketersediaan air yang terjangkau dan
berkelanjutan menjadi bagian terpenting bagi setiap individu baik yang tinggal
di perkotaan maupun di perdesaan. Sarana sanitasi air adalah bangunan beserta
peralatan dan perlengkapannya yang menghasilkan, menyediakan dan
membagi-bagikan air bersih untuk masyarakat. Jenis sarana air bersih ada
beberapa macam yaitu PAM, sumur gali, sumur pompa tangan dangkal dan sumur
pompa tangan dalam , tempat penampungan air hujan, penampungan mata air, dan
perpipaan. Sirkulasi air, pemanfaatan air, serta sifat-sifat air memungkinkan
terjadinya pengaruh air terhadap kesehatan. Secara khusus, pengaruh air
terhadap kesehatan dapat bersifat langsung maupun tidak langsung (Slamet,
2002).
Pemenuhan
kebutuhan akan air bersih haruslah memenuhi dua syarat yaitu kuantitas dan
kualitas (Depkes RI, 2005).
·
Syarat Kuantitatif Syarat kuantitatif
adalah jumlah air yang dibutuhkan setiap hari tergantung kepada aktifitas dan tingkat
kebutuhan. Makin banyak aktifitas yang dilakukan maka kebutuhan air akan
semakin besar. Secara kuantitas di Indonesia diperkirakan dibutuhkan air
sebanyak 138,5 liter/orang/hari dengan perincian yaitu untuk mandi, cuci kakus
12 liter, minum 2 liter, cuci pakaian 10,7 liter, kebersihan rumah 31,4 liter,
taman 11,8 liter, cuci kendaraan 21,8 liter, wudhu 16,2 liter, lain-lain 33,3
liter (Slamet, 2007).
·
Syarat Kualitatif Syarat kualitas
meliputi parameter fisik, kimia, radioaktivitas, dan mikrobiologis yang
memenuhi syarat kesehatan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
416/Menkes/Per/IX/1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air
(Slamet, 2007).
1) Parameter
Fisik
Air
yang memenuhi persyaratan fisik adalah air yang tidak berbau, tidak berasa,
tidak berwarna, tidak keruh atau jernih, dan dengan suhu sebaiknya di bawah
suhu udara sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa nyaman, dan jumlah zat
padat terlarut (TDS) yang rendah.
ü Bau
Air yang berbau selain tidak estetis juga tidak akan disukai oleh masyarakat.
Bau air dapat memberi petunjuk akan kualitas air.
ü Rasa
Air yang bersih biasanya tidak memberi rasa/tawar. Air yang tidak tawar dapat
menunjukkan kehadiran berbagai zat yang dapat membahayakan kesehatan.
ü Warna
Air sebaiknya tidak berwarna untuk alasan estetis dan untuk mencegah keracunan
dari berbagai zat kimia maupun mikroorganisme yang berwarna. Warna dapat
disebabkan adanya tannin dan asam humat yang terdapat secara alamiah di air
rawa, berwarna kuning muda, menyerupai urin, oleh karenanya orang tidak mau
menggunakannya. Selain itu, zat organik ini bila terkena khlor dapat membentuk
senyawa-senyawa khloroform yang beracun. Warnapun dapat berasal dari buangan industri.
ü Kekeruhan
Kekeruhan air disebabkan oleh zat padat yang tersuspensi, baik yang bersifat
anorganik maupun yang organik. Zat anorganik biasanya berasal dari lapukan
batuan dan logam, sedangkan yang organik dapat berasal dari lapukan tanaman
atau hewan. Buangan industri dapat juga merupakan sumber kekeruhan.
ü Suhu
Suhu air sebaiknya sejuk atau tidak panas terutama agar tidak terjadi pelarutan
zat kimia yang ada pada saluran/pipa yang dapat membahayakan kesehatan,
menghambat reaksi-reaksi biokimia di dalam saluran/pipa, mikroorganisme
pathogen tidak mudah berkembang biak, dan bila diminum air dapat menghilangkan
dahaga.
ü Jumlah
Zat Padat Terlarut Jumlah zat padat terlarut (TDS) biasanya terdiri atas zat
organik, garam anorganik, dan gas terlarut. Bila TDS bertambah maka kesadahan
akan naik pula. Selanjutnya efek TDS ataupun kesadahan terhadap kesehatan
tergantung pada spesies kimia penyebab masalah tersebut
2) Parameter
Mikrobiologis
Sumber-sumber
air di alam pada umumnya mengandung bakteri. Jumlah dan jenis bakteri berbeda
sesuai dengan tempat dan kondisi yang mempengaruhinya. Oleh karena itu air yang
digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri pathogen.
Bakteri golongan coli tidak merupakan bakteri golongan pathogen, namum bakteri
ini merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri pathogen.
3) Parameter
Radioaktifitas
Dari
segi parameter radioaktivitas, apapun bentuk radioaktivitas efeknya adalah
sama, yakni menimbulkan kerusakan pada sel yang terpapar. Kerusakan dapat
berupa kematian dan perubahan komposisi genetik. Kematian sel dapat diganti
kembali apabila sel dapat beregenerasi dan apabila tidak seluruh sel mati.
Perubahan genetis dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker dan
mutasi.
4) Parameter
Kimia Dari segi parameter kimia, air yang baik adalah air yang tidak tercemar
secara berlebihan oleh zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan antara lain
air raksa (Hg), alumunium (Al), Arsen (As), barium (Ba), besi (Fe), Flourida
(F), Kalsium (Ca), derajat keasaman (pH), dan zat kimia lainnya. Air sebaiknya
tidak asam dan tidak basa (Netral) untuk mencegah terjadinya pelarutan logam
berat dan korosi jaringan distribusi air. pH yang dianjurkan untuk air bersih
adalah 6,5 – 9.
b. Pembuangan
Kotoran manusia
Kotoran
manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang
harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam
tubuh ini berbentuk tinja (faces), air seni (urine) dan CO2 sebagai hasil dari
proses pernafasan. Pembuangan Kotoran manusia dalam ilmu kesehatan lingkungan
dimaksudkan hanya tempat pembuangan tinja dan urine, pada umumnya disebut
latrine, jamban atau kakus (Notoatmodjo, 2003). Penyediaan sarana jamban
merupakan bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya. Ditinjau
dari sudut kesehatan lingkungan pembuangan kotoran yang tidak saniter akan
dapat mencemari lingkungan terutama tanah dan sumber air. Beberapa penyakit
yang dapat disebarkan oleh tinja manusia antara lain ; thypus, disentri,
kolera, bermacam-macam cacing (gelang, kremi, tambang dan pita),
schistosomiasis dan sebagainya (Notoatmodjo, 2003).
Untuk
mencegah kontaminasi tinja terhadap lingkungan maka pembuangan kotoran manusia
harus dikelola dengan baik. Pembuangan kotoran harus di suatu tempat tertentu atau
jamban yang sehat. Suatu jamban tersebut sehat jika memenuhi
persyaratan-persyaratan sebagai berikut : (DepKes RI, 1998)
ü Tidak
mengotori permukaan tanah di sekeliling jamban
ü Tidak
mengotori air permukaan disekitarnya
ü Tidak
mengotori air tanah disekitarnya
ü Tidak
dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa dan binatang lainnya
ü Tidak
menimbulkan bau
ü Mudah
digunakan dan dipelihara
ü Desainnya
sederhana
ü Murah
c. Pembuangan
Air Limbah
Air
limbah atau air kotoran adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai
zat yang bersifat membahayakan kehidupan manusia atau hewan dan lazimnya muncul
karena hasil perbuatan manusia termasuk industrialisasi (Azwar,1995). Dalam
kehidupan sehari-hari pengelolaan air limbah dilakukan dengan cara menyalurkan
air limbah tersebut jauh dari tempat tinggal tanpa diolah sebelumnya. Air
buangan yang dibuang tidak saniter dapat menjadi media perkembangbiakan
mikroorganisme pathogen, larva nyamuk ataupun serangga yang dapat menjadi media
transmisi penyakit. Sarana pembuangan air limbah yang sehat harus memenuhi
persyaratan teknis sebagai berikut (DepKes RI, 1993) :
ü Tidak
mencemari sumber air bersih
ü Tidak
menimbulkan genangan air yang menjadi sarang serangga/nyamuk
ü Tidak
menimbulkan bau
ü Tidak
menimbulkan becek, kelembaban dan pandangan yang tidak menyenangkan
d. Pengelolaan
Sampah
Para
ahli kesehatan masyarakat menyebutkan sampah adalah sesuatu yang tidak
digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi ataupun sesuatu yang dibuang yang
berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Notoatmodjo,
2003). Pengelolaan sampah adalah meliputi penyimpanan, pengumpulan dan
pemusnahan sampah yang dilakukan sedemikian rupa sehingga sampah tidak
mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup (Notoatmodjo, 2003).
ü Penyimpanan
sampah
Penyimpanan
sampah adalah tempat sampah sementara sebelum sampah tersebut dikumpulkan,
untuk kemudian diangkut serta dibuang (dimusnakan) dan untuk itu perlu
disediakan tempat yang berbeda untuk macam dan jenis sampah tertentu.maksud
dari pemisahan dan penyimpanan disini ialah untuk memudahkan pemusnahannya.
Syarat-syarat tempat sampah antara lain :
·
Konstruksinya kuat agar tidak mudah
bocor, untuk mencegah berseraknya sampah
·
Mempunyai tutup,mudah dibuka,
dikosongkan isinya serta dibersihkan, sangat dianjurkan agar tutup sampah ini
dapat dibuka atau ditutup tanpa mengotori tangan
·
Ukuran tempat sampah sedemikian rupa,
sehingga mudah diangkut oleh satu orang.
ü Pengumpulan
Sampah
Pengumpulan
sampah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah tangga atau institusi
yang menghasilkan sampah. oleh sebab itu setiap rumah tangga atau institusi
harus mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah, kemudian dari
masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkut ke Tempat
Penampungan Sementara (TPS) dan selanjutnya ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).
Mekanisme sistem atau cara pengangkutannya untuk daerah perkotaan adalah
tanggung jawab pemerintah daerah setempat, yang didukung oleh partisipan
masyarakat produksi sampah, khusunya dalam hal pendanaan. Sedangkan untuk
daerah perdesaan pada umumnya sampah dapat dikelola oleh masing-masing keluarga
tanpa memerlukan TPS maupun TPA. Sampahnya umumnya dibakar atau dijadikan pupuk.
ü Pemusnahan
Sampah
Pemusnahan
atau pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain :
·
Ditanam (landfill) yaitu pemusnahan
sampah dengan membuat lubang diatas tanah kemudian sampah dimasukan dan
ditimbun dengan sampah.
·
Dibakar (incenarator) yaitu memusnahkan
sampah dengan jalan membakar di dalam tengku pembakaran
·
Dijadikan pupuk (composting) yaitu
pengelolaan sampah menjadikan pupuk, khususnya untuk sampah organik
daun-daunan, sisa makanan dan sampah lain yang dapat membusuk.
Sampah
padat dapat dibagi menjadi berbagai jenis, yaitu :
a) Berdasarkan
zat kimia yang terkandung di dalamnya, sampah dibagi menjadi :
1. Sampah an-organik adalah sampah yang
umumnya tidak dapat membusuk, misalnya logam/besi, pecahan gelas, plastik dan
sebagainya.
2. Sampah organik adalah sampah yang
umumnya dapat membusuk, misalnya sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan
dan sebagainya.
b) Berdasarkan
dapat tidaknya dibakar
1. Sampah yang mudah terbakar, misalnya
kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas dan sebagainya.
2. Sampah yang tidak dapat terbakar,
misalnya kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan gelas, kaca dan sebagainya.
IV. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
(STBM)
1. Pengertian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah
pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan
masyarakat dengan cara pemicuan. Pendekatan
partisipatif ini mengajak masyarakat untuk mengalisa kondisi sanitasi melalui
proses pemicuan yang menyerang/menimbulkan rasa ngeri dan malu kepada
masyarakat tentang pencemaran lingkungan akibat BABS.
Sedangkan dasar
pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah Keputusan
Menteri Kesehatan nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Sejarah lahirnya pedoman ini antara lain didahului dengan adanya kerjasaman
antara pemerintah dengan Bank Dunia berupa implementasi proyek Total Sanitation
and Sanitation Marketing (TSSM) atau Sanitasi Total dan Pemasaran Sanitasi
(SToPS). Kemudian pada tahun 2008 lahir Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai strategi nasional. Strategi ini pada dasarnya
dilaksanakan dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat,
mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan
kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah untuk
meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan.
Sebagaimana negara-negara berkembang
lainnya, Indonesia pada saat ini juga menghadapi masalah di bidang sanitasi dan
perilaku hidup bersih dan sehat. Sejak diterapkan otonomi daerah pada Januari
2001, bagaimanapun, masalah sanitasi bukan lagi menjadi urusan Pemerintah
Pusat, tetapi menjadi urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai UU No.
32/2004 tentang Otonomi Daerah. Akan tetapi dalam kenyataannya masih banyak
pemerintah kabupaten/kota yang belum atau kurang mampu mengurus dan memecahkan
masalah di bidang sanitasi dan higiene.Seringkali bidang sanitasi dan higiene
lebih merupakan isu pinggiran (marginal) yang tidak memperoleh prioritas dalam
pembangunan.
Beberapa kajian/riset terkait
Sanitasi yang pernah dilakukan antara lain The Political Economy of Sanitation
(2011), Lessons in Urban Sanitation Development (2006-2011), Managing the Flow
of Information to Improve Rural Sanitation in East Java (2010), dan Economic
Impacts of Sanitation in Indonesia (2008). Riset atau studi
· tersebut dilakukan atas fasilitasi
Water and Sanitation Program – East Asia Pacific/World Bank. Intisari dari
hasil review riset di atas adalah sebagai berikut: Otonomi daerah ternyata
masih belum bisa diimbangi dengan tindakan daerah dalam mengalokasikan dana
untuk sanitasi (perlunya advokasi anggaran).
· Bidang sanitasi belum dianggap
sebagai bidang prioritas pembangunan (advokasi regulasi maupun anggaran).
· Kerugian di level nasional sebesar
Rp.225.000/orang/tahun apabila sanitasi tidak ditangani dengan baik bisa
menjadi bahan advokasi.
· Sistem monitoring berbasis
masyarakat sangat layak untuk diterapkan untuk diterapkan, dan menghasilkan
informasi/data dengan kualitas memadai.
· Sistim monitoring melalui SMS
apabila berjalan dengan bagus akan sangat bermanfaat dan mampu menerobos
kemandegan informasi yang selama ini terjadi (akan lebih baik diikuti dengan
respon/feedback yang cepat agar cepat tertanggulangi).
Berikut ini adalah alur kerangka
berfikir dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat:
2. Tujuan Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (STBM)
Tujuan Program Sanitasi Total adalah
menciptakan suatu kondisi masyarakat (pada suatu wilayah) :
a.
Mempunyai akses dan menggunakan jamban sehat
b.
Mencuci tangan pakai sabun dan benar sebelum makan, setelah BAB, sebelum
memegang bayi setelah menceboki anak dan sebelum menyiapkan makanan.
c.
Mengelola dan menyimpan air minum dan makanan yang aman.
d.
Mengelola
sampah dengan baik.
e.
Mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat).
Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia adalah masalah
social budaya dan perilaku penduduk yang terbiasa buang air besar di sembarang
tempat, sehingga tujuan akhir pendekatan ini adalah merubah cara pandang dan
perilaku sanitasi yang memicu terjadinya pembangunan jamban dengan inisiatif
masyarakat sendiri tanpa subsidi dari pihak luar serta menimbulkan kesadaran
bahwa kebiasaan BABS adalah masalah bersama karena dapat berimplikasi kepada
semua masyarakat sehingga pemecahannya juga harus dilakukan dan dipecahkan
secara bersama.
3. Tingkat partisipasi masyarakat
Masyarakat sasaran dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
tidak dipaksa untuk menerapkan kegiatan program tersebut, akan tetapi program
ini berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatannya. Tingkat
partisipasi masyarakat dalam STBM dimulai
tingkat partisipasi yang terendah sampai tertinggi :
a.
Masyarakat hanya menerima informasi;
keterlibatan masyarakat hanya sampai diberi
informasi (misalnya melalui pengumuman) dan bagaimana informasi itu diberikan
ditentukan oleh si pemberi informasi (pihak tertentu).
b.
Masyarakat mulai diajak untuk berunding. Pada level ini sudah ada komunikasi 2 arah, dimana masyarakat mulai diajak
untuk diskusi atau berunding. Dalam tahap ini meskipun sudah dilibatkan dalam
suatu perundingan, pembuat keputusan adalah orang luar atau orang-orang
tertentu.
c.
Membuat keputusan secara bersama-sama
antara masyarakat dan pihak luar, pada tahap ini masyarakat telah diajak untuk membuat keputusan secara
bersama-sama untuk kegiatan yang dilaksanakan.
d.
Masyarakat mulai mendapatkan wewenang
atas kontrol sumber daya dan keputusan,
pada tahap ini masyarakat tidak hanya membuat keputusan, akan tetapi telah ikut
dalam kegiatan kontrol pelaksanaan program.
Dari keempat tingkatan partisipasi
tersebut, yang diperlukan dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah
tingkat partisipasi tertinggi dimana masyarakat tidak hanya diberi informasi,
tidak hanya diajak berunding tetapi sudah terlibat dalam proses pembuatan
keputusan dan bahkan sudah mendapatkan wewenang atas kontrol sumber daya
masyarakat itu sendiri serta terhadap keputusan yang mereka buat. Dalam prinsip
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat telah disebutkan bahwa keputusan bersama dan
action bersama dari masyarakat itu sendiri merupakan kunci utama.
4.
Indikator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
·
Output (Achmadi, 2014)
a) Setiap
individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga
dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air disembarang tempat (ODF).
b) Setiap
rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di
rumah tangga.
c) Setiap
rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas tersedia fasilitas
cuci tangan sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
d) Setiap
rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.
e) Setiap
rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar
·
Outcome (Achmadi, 2014)
Menurunnya kejadian diare dan
penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan
perilaku.
5. Lima
Pilar STBM
Lima
Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) merupakan program pemerintah
dalam hal menciptakan keluarga dan lingkungan yang sehat dengan melakukan lima
hal.
- Stop
Buang air Besar Sembarangan
Istilah yang lebih sering diungkapkan untuk menyatakan hal
tersebut adalah ODF Open defecation Free (ODF)(Bebas dari buang air besar
sembarangan) yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah. Bahkan sekarnag
sudah banyak desa yang mendapat sertifikat desa ODF yang berarti warga desa
tersebut sudah tidak ada lagi yang bab sembarangan. Semua warga buang air besar
hanya dijamban yang sehat saja.
Menurut Depkes RI (2004), terdapat
beberapa syarat Jamban Sehat, antara lain :
1.
Tidak
mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari
sumber air minum.
2.
Tidak
berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
3.
Cukup
luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah di
sekitarnya.
4.
Mudah
dibersihkan dan aman penggunannya.
5.
Dilengkapi
dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
6.
Cukup
penerangan
7.
Lantai
kedap air
8.
Ventilasi
cukup baik
9.
Tersedia
air dan alat pembersih.
- Cuci
Tangan Pakai Sabun
Untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit kedalam tubuh
manusia, salah satu metode yang murah dan bisa dilaksanakan oleh masyarakat
adalah membiasakan cuci tangan pakai sabun. Mencuci tangan pakai sabun
sebaiknya dilakukan setelah buang air besar, setelah memagang binatang
peliharaan, setelah memegang banda-benda yang kotor, sebelum makan, setelah
makan, sebelum menyusui, dll.
Gambar 1.2 Langkah Mencuci Tangan
- Pengelolaan
Air minum dan makanan yang sehat.
Salah satu cara lain yang dapat memutus mata rantai
penularan penyakit adalah mengelola air minum dan makanan dengan baik dan
sehat. Hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah merebus terlebihn dahulu
air yang digunakan untuk keperluan minum sehari-hari, proses memasak yang
higienis dan menyimpan makanan dan minuman yang benar.
- Mengelola
sampah dengan benar
Sampah adalah barang-barang yang sudah tidak dipakai lagi
oleh manusia. Sampah rumah tangga yang setiap hari dibuang oleh masyarakat secara
sembarangan menjadikan potensi sebagai sarang serangga pembawa penyakit seperti
lalat, kecoa dan lain-lain. Pengelolaan sampah dengan benar akan meminimalisir
terjadinya penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan. Memisahkan sampah basah
dan sampah kering merupakan hal yang mestinya dilakukan oleh masyarakat. sampah
kering dapat dibakar dan sampah basah bisa ditanam sehingga menjadi pupuk yang
dapat menyuburkan tanah.
- Mengelola
limbah cair rumah tangga dengan benar.
Selain sampah benda padat, rumah tangga juga menghasilkan
limbah cair. Limbah cair yang tidak dikelola dengan benar dapat pula
menyebabkan berbagai macam penyakit bagi manusia. Selain itu lingkungan akan
tampak kumuh dan tidak tidak indah. Sebaiknya pengelolaan limbah cair ini,
masyarakat membuat SPAL (saluran pembuangan air limbah yang memenuhi syarat.
diantaranya saluran kedap air dan tertutup, terdapat lubang peresapan limbah.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi,
Umar Facmi. 2014. Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi. Jakrta: PT Raja
Grafindo Persada
Azwar
Azrul. (1990). Pengantar Administrasi Kesehatan, Edisi Ketiga. Binarupa Aksara
Publisher. Jakarta
Chandra Budiman. 2012. Pengantar Kesehata Lingkungan. Jakarta: EGC
Keputusan Menteri Kesehatan nomor
852/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Jakarta
Notoatmodjo,
Soekidjo. 2012. Promosi kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka
cipta
Mudiatun dan Daryanto. 2015. Pengelolaan
Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Penerbit Gava Media
Soemirat Slamet Juli.2014. Kesehatan
Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press;
Sumantri
Arif. 2015. Kesehatan Lingkungan. Jakarta: Kencana Perdana Media Group
Tidak ada komentar:
Posting Komentar