bentuk upaya kesehatan lingkungan
adalah STBM.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang
selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku
higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Tujuan dari upaya kesehatan STBM
yaitu:
Tujuan Program Sanitasi Total adalah
menciptakan suatu kondisi masyarakat (pada suatu wilayah) :
a.Mempunyai akses dan menggunakan
jamban sehat
b.Mencuci tangan pakai sabun dan
benar sebelum makan, setelah BAB, sebelum memegang bayi setelah menceboki anak
dan sebelum menyiapkan makanan.
c. Mengelola dan menyimpan air minum
dan makanan yang aman.
d. Mengelola sampah dengan baik.
e.
Mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat).
Tantangan pembangunan sanitasi di
Indonesia adalah masalah social budaya dan perilaku penduduk yang terbiasa
buang air besar di sembarang tempat, sehingga tujuan akhir pendekatan ini
adalah merubah cara pandang dan perilaku sanitasi yang memicu terjadinya
pembangunan jamban dengan inisiatif masyarakat sendiri tanpa subsidi dari pihak
luar serta menimbulkan kesadaran bahwa kebiasaan BABS adalah masalah bersama karena
dapat berimplikasi kepada semua masyarakat sehingga pemecahannya juga harus
dilakukan dan dipecahkan secara bersama
STBM terdiri dari 5 pilar:
1.Stop buang air besar sembarangan;
2.Cuci tangan pakai sabun;
3.Pengelolaan air minum/makanan
rumah tangga;
4.Pengelolaan sampah rumah tangga;
5.Pengelolaan limbah cair rumah
tangga.
pada link 2 bentuk upaya kesehatan
lingkungan adalah Kesehatan kerja (Occupational health) merupakan bagian dari
kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan semua pekerjaan yang berhubungan
dengan faktor potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja.
Tujuan kesehatan kerja adalah:
1. Memelihara dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan ketingkat yang
setinggi-tingginya, baik fisik, mental maupun kesehatan sosial.
2. Mencegah timbulnya gangguan
kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh tindakan/kondisi lingkungan
kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi
pekerja dalam pekerjaanya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan olek
faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara
pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan
psikis pekerjanya. Kesehatan kerjamempengaruhi manusia dalam hubunganya dengan
pekerjaan dan lingkungan kerjanya, baik secara fisik maupun psikis yang
meliputi, antara lain: metode bekerja, kondisi kerja dan lingkungan kerja yang
mungkin dapat menyebabkan kecelakaan, penyakit ataupun perubahan dari kesehatan
seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar