A. Regulasi Ergonomi
Di
Indonesia, pelaksanaan identifikasi bahaya dan analisis risiko di tempat kerja mengacu pada Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2012
tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana dalam peraturan ini,
identifikasi bahaya dan analisis risiko
adalah hal mutlak yang harus dilakukan suatu perusahaan dalam rangka
mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK)
serta tercapainya tempat kerja yang
nyaman, efisien, dan produktif. Selain itu,
identifikasi bahaya dan analisis risiko merupakan suatu bentuk
perencanaan K3 yang digunakan sebagai landasan disusunnya program maupun
kebijakan K3. (Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2012)
PER.04/MEN/1987
Tentang
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta cara Penunjukan Ahli
Keselamatan Kerja
-
Pasal 4 padai poin C mennyatakan Membantu pengusaha atau
pengurus dalam Mengembangkan penyuluhan dan penelitian di bidang
keselamatan kerja, hygiene perusahaan, kesehatan kerja dan ergonomi
-
Pasal 4 padai poin
D Membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijaksanaan manajemen dan
pedoman kerja dalam rangka upaya
meningkatkan keselamatan kerja, higene perusahaan, kesehatan kerja, ergonomi
dan gizi tenaga kerja.
B. Bahaya Ergonomi
Bahaya ergonomi merupakan bahaya yang disebabkan karena tidak efisiennya hubungan alat kerja dengan
manusianya, biasanya berhubungan dengan perilaku mausia dengan alat kerjanya
(Suma’mur, 2009:334). Hampir setiap tahapan atau proses pengerjaan di bagian produksi Pembuatan Baja terdapat potensi bahaya ergonomi. Karena
proses kerja dilakukan dengan mesin yang dioperasikan oleh operator.
Berikut
potensi bahaya ergonomi yang terdapat di bagian Pada Pembuatan Baja :
1.
Postur Kerja Janggal
Postur kerja
janggal merupakan pekerjaan yang dilakukan dengan posisi kerja yang membungkuk, menunduk, dan
melipatkan kaki. Postur kerja janggal hampir terdapat pada seluruh aktivitas
pekerjaan. Hal ini disebabkan karena jarak meja kerja atau objek kerja yang
terlalu rendah, sehingga untuk mencapainya pekerja harus membungkukan badan
atau lehernya. Selain itu desain dari kursi juga tidak memliki sandaran.
Sehingga pekerja merasa tidak nyaman apabila harus bekerja dalam waktu yang
lama. Postur kerja janggal dapat menyebabkan kelelahan maupun gangguan otot dan tulang
belakang, serta kelelahan otot kaki.
Rekomendasi
pengendalian yang dapat dilakukan yaitu dengan pengaturan jam kerja dan waktu isirahat yang cukup dan
memperbaiki posisi kerja yang aman.
2. Aktivitas
Penggunaan Tangan
Hampir
seluruh proses produksi Pembuatan Baja dilakukan
dengan menggunakan aktivitas tangan dan mesin . Pada saat pengoperasian peralatan tangan seperti mesin Cutting,
gerinda potong, gerinda tangan, proses
pengecatan terjadi gerakan tangan yang berulang dengan tekanan yang berlebihan. Gerakan tangan yang berulang
dan berlebihan dapat menyebabkan kelelahan pada otot tangan yang kemungkinan
dapat menyebabkan Carpal Turner Disorders (CTDs).
Sehingga
diperlukan upaya pengendalian untuk mengurangi potensi bahaya tersebut dengan pengaturan jam kerja
dan istirahat yang cukup, memperbaiki
posisi kerja.
3. Aktivitas
Berulang
Aktivitas
berulang atau repetitive adalah pekerjaan yang dilakukan secara terus menerus seperti pekerjaan
mencangkul, membelah kayu besar,
angkat-angkat dsb. Keluhan otot terjadi karena otot menerima tekanan akibat beban kerja secara terus
menerus tanpa memperoleh kesempatan
untuk relaksasi. Pekerjaan repetitive dapat
menyebabkan nyeri akibat akumulasi sisa metabolisme dalam otot. Otot akan
melemah dan spasme, yang biasanya terjadi
pada tangan/lengan bawah ketika melakukan kegiatan berulang, gerakan yang kasar dan kuat termasuk pekerjaan
yang berisiko tinggi (Tarwaka, 2013). Pada pembuatan Baja Aktivitas dilakukan
secara berulang dan Dalam Jangaka Waktu Yang Lama.
Pengendalian
yang ajuarkan perlu penendalian
Enggenaring contol diatur waktu-waktu istirahat khusus agar kemampuan kerja dan kesegaran jasmani
tepat dapat dipertahankan dalam
batas-batas toleransi untuk mencegah terjadinya kelelahan, penurunan, kemampuan fisiko dan memberi
kesempatan tubuh untuk melakukan pemilihan atau penyegaran.
C. Metode Pengukuran
Ergonomi
Metode
pengukura Ergonomi pada Pembuatan Baja Yaitu Ovako Working
Analysis System (OWAS) Metode OWAS
merupakan suatu metode yang digunakan untuk
menilai postur tubuh pada saat bekerja, seperti halnya metode RULA dan REBA. Metode ini awalnya ditujukan untuk
mempelajari suatu pekerjaan di industry
baja di Finlandia, dimana akhirnya para ergonomists dapat menarik suatu kesimpulan yang valid dan memperkenalkan
metode ini secara luas dan menamainya
dengan metode “OWAS”. Metode OWAS ini
merupakan sebuah metode yang sederhana
dan dapat digunakan untuk menganalisis suatu pembebanan pada postur tubuh (Karhu dkk.2005).
Prosedur Aplikasi Metode OWAS,
antara lain :
1) Pembagian
pengamatan menjadi beberapa fase atau tahapan.
2) Menentukan
total waktu pengamatan.
3) Menentukan
panjang interval waktu.
4) Pengamatan
pekerja atau fase, posisi yang berbeda yang dilakukan pekerja
5) Pemberian
kode pada posisi dan pembebanan.
6) Menghitung
untuk setiap kode posisi.
7) Menghitung
persentase repetitive atau frekuensi relative dari masing-masing posisi
punggung.
8) Penentuan
hasil identifikasi pekerjaan pada posisi kritis.
9) Penentuan
tindakan perbaikan.
10) Melakukan review
Aplikasi metode OWAS didasarkan pada
hasil pengamatan dari berbagai posisi yang diambil pada pekerja selama
melakukan pekerjaannya, dan digunakan untuk mengidentifikasi sampai dengan
252 posisi ang berbeda, sebagai hasil
dari kemungkinan kombinasi postur tubuh bagian
belakang (4 posisi), lengan (3 posisi),
kaki (7 posisi), dan pembebanan (3 interval).
1.
Bagian Belakang (4 posisi)
Gambar 1. Postur Punggung OWAS
Pergerakan :
-
Lurus / tegak (<20º)
: posisi 1
-
Bungkuk ke depan (>20º) : posisi 2
-
Miring ke samping (>20º) : posisi 3
-
Bungkuk ke depan & miring ke samping (>20º) :
posisi 4
2. Bagian
Lengan (3 posisi)
Gambar 2. Postur
Lengan OWAS
3. Bagian
Kaki (7 posisi
Gambar
3 Bagian Kaki (7 posisi
Pergerakan :
-
Posisi 1: Duduk
-
Posisi 2 : Berdiri dengan kedua kaki lurus dengan
sudut lutut >150 derajat
-
Posisi 3 : Berdiri dengan bertumpu pada satu kaki
lurus dan sudut kaki lainnya >150 derajat
-
Posisi 4 : Berdiri atau jongkok dengan kedua lutut
≤150 derajat
-
Posisi 5 : Berdiri atau jongkok satu lutut ≤150
derajat
-
Posisi 6 : Berlutut pada satu atau dua lutut berada
dilantai
-
Posisi 7 : Berjalan atau bergerak
4.
Beban (3 Interval)
Ukuran Beban :
-
<10 kg (0 kg - 9,99 kg) : skor 1
-
<20 kg (10 kg –19,99 kg) : skor 2
-
>20 kg (20kg - ~kg ) : skor 3
5.
Kategori Risiko Dan Tindakan Perbaikan OWAS
Kategori resiko
|
Efek Pada Sistem Muskuloskeletal
|
Tindakan Perbaikan
|
Skor 1
(Normal
Posture)
|
Posisi
normal tanpa efek yang dapat mengganggu sistem musculoskeletal (risiko
rendah)
|
Tidak diperlukan
perbaikan
|
Skor 2
(Slightly
Harmful)
|
Posisi
yang berpotensi menyebabkan kerusakan pada sistem musculoskeletal (risiko sedang)
|
Tindakan
perbaikan
mungkin
diperlukan
|
Skor 3
(Distincly
Harmful)
|
Posisi
dengan efek berbahaya pada
sistem
musculoskeletal (risiko tinggi)
|
Tindakan
korektif
diperlukan
segera
|
Skor 4
(Extremely
Harmful)
|
Posisi
dengan efek sangat berbahaya
pada
sistem musculoskeletal (risiko
sangat
tinggi)
|
Tindakan korektif
diperlukan sesegera mungkin
|
D.
Program
Pengendalian
1. Postur Kerja Janggal
Rekomendasi pengendalian yang dapat dilakukan yaitu
dengan pengaturan jam kerja dan waktu
isirahat yang cukup dan memperbaiki posisi kerja yang aman.
2. Aktivitas Penggunaan Tangan
Sehingga diperlukan upaya pengendalian untuk
mengurangi potensi bahaya tersebut
dengan pengaturan jam kerja dan istirahat yang cukup, memperbaiki posisi kerja.
3. Aktivitas Berulang
Pengendalian yang ajuarkan perlu penendalian Enggenaring contol diatur
waktu-waktu istirahat khusus agar
kemampuan kerja dan kesegaran jasmani tepat dapat dipertahankan dalam batas-batas toleransi untuk mencegah
terjadinya kelelahan, penurunan,
kemampuan fisiko dan memberi kesempatan tubuh untuk melakukan pemilihan atau penyegaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar