Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam
pendekatan untuk mencapai pelayanan prima melalui peningkatan mutu pelayanan,
yaitu sebagai berikut:
1. Pelanggan dan
harapannya
Harapan pelanggan mendorong upaya peningkatan
mutu pelayanan. Organisasi pelayanan kesehatan mempunyai banyak pelanggan potensial.
Harapan mereka harus diidentifikasi dan diprioritaskan lalu membuat kriteria
untuk menilai kesuksesan.
2. Perbaikan kinerja
Bila harapan pelanggan telah diidentifikasi,
langkah selanjutnya adalah menidentifikasi dan melaksanakan kinerja staf dan dokter
untuk mencapai konseling, adanya pengakuan, dan pemberian reward.
3. Proses perbaikan
Proses perbaikan juga penting. Sering kali
kinerja disalahkan karena masalah pelayanan dan ketidakpuasan pelanggan pada
saat proses itu sendiri tidak dirancang dengan baik untuk mendukung pelayanan.
Dengan melibatkan staf dalam proses pelayanan, maka dapat diidentifikasi
masalah proses yang dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan, mendiagnosis
penyebab, mengidentifikasi, dan menguji pemecahan atau perbaikan.
4. Budaya yang mendukung
perbaikan terus menerus
Untuk mencapai pelayanan prima diperlukan
organisasi yang tertib. Itulah sebabnya perlu untuk memperkuat budaya
organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan mutu. Untuk dapat melakukannya,
harus sejalan dengan dorongan peningkatan mutu pelayanan terus-menerus.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan agar
lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, maka perlu dilaksanakan berbagai
upaya. Upaya ini harus dilakukan secara sistematik, konsisten dan terus
menerus.
Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan
mencakup :
1). Penataan organisasi
Penataan organisasi menjadi organisasi yang
efisien, efektif dengan struktur dan uraian tugas yang tidak tumpang tindih,
dan jalinan hubungan kerja yang jelas dengan berpegang pada prinsip
organization through the function.
2). Regulasi peraturan
perundangan
Pengkajian secara komprehensif terhadap berbagai
peraturan perundangan yang telah ada dan diikuti dengan regulasi yang mendukung
pelaksanaan kebijakan tersebut di atas.
3). Pemantapan jejaring
Pengembangan dan pemantapan jejaring dengan
pusat unggulan pelayanan dan sistem rujukannya akan sangat meningkatkan
efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan, sehingga dengan demikian akan
meningkatkan mutu pelayanan.
4). Standarisasi
Standarisasi merupakan kegiatan penting yang
harus dilaksanakan, meliputi standar tenaga baik kuantitatif maupun kualitatif,
sarana dan fasilitas, kemampuan, metode, pencatatan dan pelaporan dan
lain-lain. Luaran yang diharapkan juga harus distandarisasi. 5)Pengembangan
sumber daya manusia
Penyelenggaraan berbagai pendidikan dan
pelatihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menghasilkan sumber
daya manusia yang profesional, yang kompeten dan memiliki moral dan etika,
mempunyai dedikasi yang tinggi, kreatif dan inovatif serta bersikap antisipatif
terhadap berbagai perubahan yang akan terjadi baik perubahan secara lokal
maupun global.
6). Quality Assurance
Berbagai komponen kegiatan quality assurance
harus segera dilaksanakan dengan diikuti oleh perencanaan dan pelaksanaan
berbagai upaya perbaikan dan peningkatan untuk mencapai peningkatan mutu
pelayanan. Data dan informasi yang diperoleh dianalysis dengan cermat ( root
cause analysis ) dan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan tindakan perbaikan
yang tepat dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Semuanya ini
dilakukan dengan pendekatan “tailor’s model“ dan Plan- Do- Control- Action
(PDCA).
7). Pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan
dengan membangun kerjasama dan kolaborasi dengan pusat-pusat unggulan baik yang
bertaraf lokal atau dalam negeri maupun internasional. Penerapan berbagai
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut harus dilakukan dengan
mempertimbangkan aspek pembiayaan.
8). Peningkatan peran
serta masyarakat dan organisasi profesi
Peningkatan peran organisasi profesi terutama
dalam pembinaan anggota sesuai dengan standar profesi dan peningkatan mutu
sumber daya manusia.
9). Peningkatan kontrol
sosial
Peningkatan pengawasan dan kontrol masyarakat
terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan akan meningkatkan akuntabilitas,
transparansi dan mutu pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar